DPR Tinjau Pilkada di Tangsel, Pastikan Pemilih Terdaftar dalam DPT

16-02-2017 / KOMISI II

Tim Komisi II DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy meninjau secara langsung  pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 15 Februari 2017 di Kota Tangerang Selatan. Banten. Peninjauan pelaksanaan pilkada ini, menurut Lukman Edy,  untuk memastikan  pemilih  terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

 

“Tujuan dari peninjauan pilkada ini adalah kami ingin melihat dan memastikan apakah ada ada peserta yang tidak terdaftar  dalam DPT. Dan untuk melihat apa saja yang perlu dibenahi dari tahun ini mengingat pada tahun 2018 akan ada lagi Pilkada serentak,” terang Lukman Edy saat mengunjungi TPS 11 di Cilenggang,  Tangerang Selatan, Banten, Rabu (15/02/2017).

 

Politisi PKB ini menjelaskan, bahwa data yang dimiliki  Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) harus akurat, sehingga  jelas ada berapa persen yang menggunakan E-KTP dan ada berapa persen yang menggunakan Surat Keterangan. “Karena ada beberapa warga yang masih belum memiliki E-KTP karena tidak tersedianya Kartu Blanko dari Kemendagri,” ungkapnya.

 

Surat Keterangan itu sendiri, menurutnya, dapat dibuat di Disdukcapil. Namun yang menjadi catatan adalah apakah bisa Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin keaslian E-KTP atau Surat Keterangan tersebut. Karena  mereka  belum memiliki alat untuk menguji itu.

 

Sebenarnya KPU, lanjutnya, sudah memiliki aplikasi Daftar Pemilih Sementara KPU di Android dan IOS tentang data-data pemilih. Namun mereka tidak mensosialisasikannya dengan maksimal.

 

“Kami melihat mereka tidak melakukan sosialisasi aplikasi itu, jadi bagi TPS yang cerdas dan berinisiatif mereka bisa memakai aplikasi tersebut guna mengetahui dan memverifikasi data para pemilih,“ ujar Lukman Edy.

 

Dalam peninjauan Komisi II DPR yang didampingi Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut, Lukman Edy menginformasikan bahwa  Kementerian Dalam Negeri RI  meninginkan adanya pengadaan alat card reader guna memudahkan melihat data pemilih.

 

Namun tidak mungkin karena harga yang ditawarkan sangat mahal. Ini akan menjadi perhatian   Komisi II di  Pilkada 2018, untuk mengajak agar pemerintah berinisiatif  melakukan sosialisai ke TPS terkait bagaimana menggunakan aplikasi tersebut guna kelancaran pilkada berikutnya.

 

Turut serta dalam peninjauan Komisi II ke Tangerang Selatan, yaitu  Azikin Solthan (F-Gerindra), Yanuar Prihatin (F-PKB), Henry Yosodiningrat (F-PDIP), Al Muzzamil (F-PKS), Sirmaji (F-PDI P) dan Tamanuri (Nasdem). (jay, sc) foto : Jayadi/od.

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...